![]() |
DISITA: Mobil rental diduga digunakan Kelasi Satu J untuk menghabisi nyawa Juwita, jurnalis di Banjarbaru - Foto Dok |
HABARIAJA.COM, BANJARMASIN - Polisi Militer TNI AL (Pomal) mengamankan sebuah mobil Daihatsu Xenia diduga digunakan oknum TNI AL Kelasi Satu J dalam kasus pembunuhan jurnalis wanita di Banjarbaru, Juwita.
Mobil tersebut saat ini di kantor Pomal dan diberi garis polisi bersama barang bukti lain, termasuk motor milir korban.
Keterangan dari Tim Advokasi untuk Keadilan (AUK) Juwita, Muhammad Pazri, kendaraan tersebut merupakan mobil rental yang berasal dari kawasan Jalan Golf, Landasan Ulin.
Mobil berwarna hitam metalik tersebut dikabarkan diamankan di wilayah Kandangan, Hulu Sungai Selatan.
Sementara itu, pihak keluarga korban kembali dipanggil oleh Pom AL untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan pendampingan kuasa hukum.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung.
Baik pihak Pom AL maupun kuasa hukum belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini.
BACA JUGA: Tanpa Kedip, PLN Berhasil Amankan Kelistrikan Salat Id Se-Indonesia
Dugaan sementara, Kelasi Satu J diduga merencanakan pembunuhan terhadap Juwita dan eksekusi dilakukan di dalam mobil.
Muhammad Pazri engungkapkan bahwa dugaan pembunuhan berencana ini diperkuat oleh sejumlah indikasi.
“Ada bukti bahwa pelaku sudah merencanakan ini sejak awal. Dari pembelian tiket dengan identitas orang lain, penghancuran KTP, hingga eksekusi di dalam mobil,” ungkap Direktur Borneo Law Firm Banjarmasin, Muhammad Pazri, padsa Sabtu (29/03/2025). (net/ak)