Trending

Habari Aja

Polisi yang Tempeleng Jurnalis di Semarang Minta Maaf: Semoga ke Depan Lebih Humanis

 

 PERMINTAAN: Endry di hadapan awak media meminta maaf - Foto Antara


HABARIAJA.COM, JAKARTA - Anggota polisi yang menempeng jurnalis saat kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, meminta maaf. Permintaan maaf ini disampaikan pelaku, Ipda Endry Purwa Sefa di kantor Perum LKBN Antara Biro Jawa Tengah, Semarang, Minggu (6/4/2025) malam.

Ipda Endry merupakan anggota tim protokoler Kapolri yang ikut mengamankan kunjungan di Stasiun Tawang, Sabtu (5/4/2025) lalu. Endry menempeleng pewarta foto Antara, Makna Zaesar dalam kunjungan tersebut.

Endry mengakui sikapnya terhadap awak media tidak mencerminkan sikap humanis dan profesional. Polisi itu berharap anggota Polri bisa bersikap lebih humanis ke depannya.

BACA JUGA: Serentak 14 Provinsi Bersama Presiden RI, Pj. Sekdaprov Kalsel dan Bupati Pimpin Panen Raya di Batola

"Kami dari tim pengamanan protokoler mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian di Stasiun Tawang dengan rekan-rekan media. Semoga ke depannya kejadian ini kita jadi lebih humanis, profesional, dan dewasa," kata Endry di hadapan awak media.

Menanggapi permintaan maaf tersebut, Makna Zaesar mengaku bersedia memaafkan. Namun, Makna meminta Mabes Polri tetap memproses pelaku untuk mencegah kejadian serupa pada masa mendatang.

"Saya sudah mendengarkan permintaan maaf langsung dari Mas Endry dan Pak Kabid juga. Beliau datang dari Jakarta langsung menghampiri malam ini dan mengonfirmasi kejadian kemarin. Saya pribadi sudah memaafkan secara manusiawi, cuma ada tindak lanjut dari Polri untuk Mas Endry," kata Makna dikutip Kompas.com.

Tindakan Ipda Endry menempeleng beberapa jurnalis sempat terekam kamera pewarta di lokasi kejadian. Dalam insiden tersebut, Endry juga mengancam sejumlah awak media.

BACA JUGA: Kebakaran di Jalan KS Tubun Gang Damai Banjarmasin Hanguskan 3 Rumah

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto yang turut hadir di Perum LKBN Antara juga menyesalkan kejadian tersebut. Artanto menyebut tim protokoler seharusnya tidak bertindak secara emosional.

Artanto menyatakan pihaknya akan menyelidiki insiden kekerasan terhadap jurnalis dan akan menjatuhkan sanksi jika ditemukan pelanggaran.

"Kalau ditemukan pelanggaran akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku," kata Artanto dikutip Antara.

Sumber: Kompas

Lebih baru Lebih lama