Trending

Habari Aja

Kualitas Darah PMI Banjarmasin Sesuai Standar Nasional, 3 Sertifikat Sekaligus Diraih

 

FOTO BERSAMA: PMI Kota Banjarmasin terima sertifikat Akreditasi - Foto Dok


HABARIAJA.COM, BANJARMASIN – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarmasin resmi menerima tiga sertifikat sekaligus yang meliputi Akreditasi Unit Donor Darah (UDD), Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001, Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi ISO 27001, dan diserahkan langsung oleh Wakil walikota Banjarmasin Hj. Ananda dalam hal ini mewakili Wali kota Banjarmasin, Kamis (17/4/2025) di Galaxy Hotel Banjarmasin.

Penyerahan tersebut turut dihadiri Ketua PMI Banjarmasin H Rusdiansyah, Direktur RSI Sultan Agung Banjarbaru, Rifqiannor, Perwakilan DPRD Kota Banjarmasin, jajaran pimpinan PMI, perwakilan lembaga akreditasi, serta lembaga sertifikasi terkait.

BACA JUGA: Wujudkan Swasembada Energi, PLN Akselerasi Pengembangan Hidrogen di Tanah Air

Dalam sambutannya Ketua PMI Kota Banjarmasin H Rusdiansyah memastikan, layanan PMI Banjarmasin berjalan sangat baik. Rusdi mengatakan pihaknya kini sudah memiliki lokasi layanan di 5 kecamatan.

"Kita upayakan penyediaan darah terus stabil dan PMI Banjarmasin optimal dalam pelayanannya. Ini momen penting bagi PMI Kota Banjarmasin dalam memperkuat tata kelola, keamanan data, dan mutu pelayanan secara menyeluruh,” katanya.

Kepala UDD PMI Kota Banjarmasin, A Ramadhan Supit, menyambut baik pencapaian ini dan menyatakan bahwa akreditasi dan sertifikasi ISO menjadi bukti bahwa kualitas darah PMI telah memenuhi standar nasional.

“Dengan akreditasi ini, kami semakin yakin darah yang kami distribusikan benar-benar bebas dari empat penyakit menular. Target kami berikutnya adalah memperoleh sertifikat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), agar limbah plasma bisa dimanfaatkan untuk bahan baku obat seperti albumin dan faktor 8, yang selama ini dikirim ke Korea,” ujar Rama.

Namun, ia juga menyampaikan kendala terkait fasilitas. Saat ini, lokasi UDD masih menumpang dan perjanjian pinjam pakai hanya berlaku per tahun. Untuk memenuhi syarat CPOB, lokasi harus dijamin tidak berpindah minimal lima tahun.

“Kami sedang berupaya mendapatkan pinjam pakai jangka panjang dari PMI Provinsi atau Pemerintah Provinsi. Dari segi kesiapan, kami sudah siap, bahkan personel kami pun siap dilatih dan disertifikasi,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Direktur RSI Sultan Agung Banjarbaru, Rifqiannor turut bangga dan memberikan apresiasi atas capaian dari PMI Banjarmasin. Rifqiannor juga menekankan pentingnya kerja sama yang telah terjalin lama antara rumah sakit dan PMI dalam penyediaan darah.

“Kami sangat bangga karena PMI sudah tersertifikasi. Kebutuhan darah memang sangat penting dan selalu meningkat. Dengan adanya sertifikasi ini, kami berharap pelayanan dapat lebih maksimal. Kami rutin berkoordinasi dengan PMI Kota Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar untuk menjamin ketersediaan darah. Bahkan, setiap tiga bulan kami mendorong karyawan untuk donor darah guna menambah stok,” jelasnya.

BACA JUGA: Meningkatkan Sinergi dan Mempererat Tali Silaturahmi Alfi / ILFA Kalsel Gelar Halalbihalal

Sementara itu Wakil Walikota Hj Ananda, turut mengapresiasi pencapaian PMI Banjarmasin. Pihaknya juga siap mendukung PMI Banjarmasin untuk berkembang, salah satunya rencana jangka panjang soal kantor PMI. 

“Sertifikasi ini membuktikan bahwa prosedur di UDD sudah berjalan sesuai standar. Sekarang tinggal bagaimana kita mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut. Pemerintah Kota siap mendukung. Terkait kantor PMI, Harapan kami, jika gubernur berkenan, mungkin bisa diberikan secara cuma-cuma, mengingat peran PMI sangat vital untuk masyarakat,” tukasnya. (fs/ak)

Lebih baru Lebih lama