![]() |
BERTEMU: Presiden Prabowo bertemu perwakilan ojek online beberapa waktu yang lalu - Foto Istimewa |
HABARIAJA.COM,JAKARTA - Angin segar yang dihembuskan Presiden Prabowo Subianto agar operator transportasi online memberikan THR kepada driver tidak seindah yang faktanya.
Ini diungkap Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI).
BACA JUGA: PLN UID Kalselteng Berbagi Berkah Ramadan, Santuni Anak Panti Asuhan di Palangka Raya
SPAI mengkritik keras perusahaan aplikator seperti Gojek, Grab, dan lainnya terkait penyaluran Bonus Hari Raya (BHR) kepada para mitra pengemudi.
SPAI menyebut ada pengemudi ojek online (ojol), kurir, hingga sopir taksi online yang hanya menerima bonus jauh di bawah ketentuan yang diimbau oleh pemerintah.
Salah satu kasus mencuat ketika seorang pengemudi ojol hanya menerima bonus Rp50 ribu, padahal total pendapatan bersihnya selama 12 bulan mencapai Rp33 juta.
“Ini sangat tidak adil. Harusnya mereka mendapat bonus 20 persen dari pendapatan rata-rata 12 bulan, tapi kenyataannya jauh dari itu,” ujar Ketua SPAI, Lily Pujiati dalam pernyataan tertulis yang dikutip Senin (24/3/2025).
BACA JUGA: Bupati Kotabaru Berbagi Kebahagian Bersama Petugas Kebersihan
Fenomena ini bertolak belakang dengan imbauan Presiden Prabowo Subianto yang secara tegas meminta aplikator untuk memberikan BHR sebesar Rp1 juta kepada setiap mitra pengemudi. Imbauan itu disampaikan dalam sidang kabinet paripurna di Istana Presiden, Jumat (21/3/2025). (net/ak)