Trending

Habari Aja

Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Amankan 469,09 Gram Sabu

 

BESAR: Kurir sabu ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin dengan jumlah barang bukti besar - Foto Humas Polresta Banjarmasin

HABARIAJA.COM, BANJARMASIN - Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 496,09 gram dari tangan seorang pria berinisial MM (30).

Pelaku diamankan di Jalan Dharma Praja V, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Minggu (9/3/2025) sore, sekitar pukul 18.00 WITA.

Dari tangan MM, polisi menyita lima paket sabu-sabu yang disimpan secara terpisah. Awalnya, petugas menemukan tiga paket sabu dalam kotak berwarna coklat saat penggeledahan. Selanjutnya, dua paket lainnya ditemukan di pijakan kaki sepeda motor yang digunakan MM.

BACA JUGA: HM. Yamin Surati Kementerian LH Terkait Darurat Sampah di Banjarmasin

Selain narkotika, polisi juga menyita sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba serta sepeda motor matic yang digunakan MM sebagai sarana transportasi dalam membawa barang haram tersebut.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Duain Abdullah, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat.

”Pelaku kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kompol Duain Abdullah. (hum/ak)

Lebih baru Lebih lama