![]() |
RAPAT: Rapat ini dipimpin oleh Apt.Mustaqimah, S.Farm., dan dihadiri oleh Plt. Ryan Tirta Nugraha dari Dinas PUPR - Foto Dok Hum |
HABARIAJA.COM, BANJARMASIN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan rapat kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan (PUPR) di Ruang Rapat Komisi III, Senin (3/3/25). Rapat ini dipimpin oleh Apt.Mustaqimah, S.Farm., dan dihadiri oleh Plt. Ryan Tirta Nugraha dari Dinas PUPR.
Rapat kerja ini bertujuan untuk membahas capaian kegiatan tahun anggaran 2024 dan pelaksanaan kegiatan tahun 2025. Anggota komisi mengharapkan kegiatan yang belum selesai atau belum terealisasi pada tahun 2024 dapat dilanjutkan pada tahun 2025 dengan memprioritaskan pembangunan yang lebih efektif sesuai dengan visi misi gubernur saat ini.
“Kita sudah melaksanakan rapat dengan Dinas PUPR untuk membahas capaian kegiatan tahun anggaran 2024 dan pelaksanaan kegiatan tahun 2025,” kata Apt.Mustaqimah, S.Farm.,
Selain itu, anggota komisi juga mengharapkan paket kegiatan yang akan dikerjakan pada tahun 2025 dapat dikerjakan sesuai dengan yang telah dianggarkan dengan efisiensi anggaran. Rapat ini merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa kegiatan pembangunan dapat berjalan efektif dan efisien pada tahun 2025.
Dalam rapat kerja ini, juga dibahas tentang beberapa isu penting yang terkait dengan kegiatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan. Antara lain, isu tentang ketersediaan anggaran, kualitas pekerjaan, dan dampak lingkungan.
“Kita harus memastikan bahwa kegiatan pembangunan dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Apt.Mustaqimah, S.Farm.,
Dengan demikian, diharapkan kegiatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA: Usai Dilantik, Bupati dan Wabup Kotabaru Gelar Tasyakuran dan Buka Puasa Bersama
Rapat kerja ini juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan Dinas PUPR dalam melaksanakan kegiatan pembangunan.
“Kita harus terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan Dinas PUPR untuk memastikan bahwa kegiatan pembangunan dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” kata Apt.Mustaqimah, S.Farm. (dwn/ak)