![]() |
PEDULI: Presiden Prabowo menerima perwakilan ojek online - Foto Net |
HABARIAJA.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginformasikan bahwa bonus hari raya akan diberikan untuk pengemudi dan kurir online.
"Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan berbasis aplikasi memberikan bonus hari raya kepada kurir dan pengemudi ojek online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," kata Presiden, Selasa (11/3/2025).
BACA JUGA: Patrick Kluivert Pasang Muka Baru di Lini Depan Timnas Indonesia
Ia juga menjelaskan bahwa dalam mengambil kebijakan ini karena mempertimbangkan banyaknya jumlah ojol yang aktif di seluruh Indonesia berjumlah 250 ribu pengemudi.
Kurang lebih 1-1,5 juta yang berstatus part time yang tidak full time.
"Alhamdulillah, tepat di hari ke 10 Ramadhan 1446 H ini, saya mengumumkan pemberian THR (Tunjangan Hari Raya) terhadap pekerja swasta, BUMN, dan BUMD agar diberikan secara tepat waktu paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H," kata Presiden.
BACA JUGA: Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Amankan 469,09 Gram Sabu
"Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada pengemudi online yang telah mendukung layanan transportasi berbasis aplikasi, hari ini turut hadir perwakilan @gojekindonesia dan @grabid dalam pemberian BHR (Bonus Hari Raya) dalam bentuk uang tunai sesuai dengan keaktifan bekerja melalui perusahaan terkait," tutup Presiden. (net/ak)