![]() |
RAPAT: Pemkab Balangan dan Kanwil Kemenkum Kalsel gelar rapat harmonisasi dua Raperda yakni tentang Kabupaten Layak Anak dan Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan - Foto Dok Mcb |
HABARIAJA.COM, BALANGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Selatan menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Balangan, di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkum, Rabu (5/3/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana yang membahas dua Raperda utama, yakni tentang Kabupaten Layak Anak dan Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.
BACA JUGA: Pemko Banjarmasin Gandeng BCSR Gelar Pasar Murah
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana sangat mengapresiasi penyusunan Raperda ini karena sejalan dengan program prioritas nasional.
"Penyusunan Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan ini selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Regulasi ini menjadi landasan penting dalam meningkatkan produktivitas perkebunan, kesejahteraan petani, serta keberlanjutan lingkungan untuk masa depan Indonesia yang lebih mandiri dan berdaulat di sektor pangan,"ujar Anton.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Balangan, Akhmad Fauzi, menyampaikan Raperda ini bertujuan untuk memenuhi hak anak dan memastikan pembangunan perkebunan yang berkelanjutan guna mendukung ketahanan pangan daerah.
"Melalui Raperda ini, kita berharap dapat mewujudkan Kabupaten Layak Anak dengan pemenuhan hak-hak dasar anak. Selain itu, dengan Raperda Pembangunan Berkelanjutan, akan ada aturan yang mengatur pemanfaatan lahan sehingga peruntukannya menjadi lebih jelas. Ini juga sejalan dengan ketahanan pangan, yang diharapkan dapat menjadikan Kabupaten Balangan sebagai daerah swasembada pangan sekaligus menciptakan iklim yang positif bagi para investor,"imbuhnya.
BACA JUGA: Aditya Mufti Ariffin Mundur dari Jabatan Wali Kota Banjarbaru
Usai rapat, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian pendapat dari jajaran Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan serta JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan.
Hadir dalam kegiatan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Balangan, Sahrudin, Kepala Bagian Hukum Setda Balangan, M. Roji, serta Asmadi perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Balangan. (mcb/rz/ak)