Trending

Habari Aja

Ombudsman Kalsel Siap Kawal Proses Pengangkatan CASN

 

 PERNYATAAN: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hadi Rahman - Foto Dok


HABARIAJA.COM, BANJARMASIN - Pemerintah Pusat memberikan kepastian pengangkatan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2024 yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK). 

Sebelumnya diumumkan bahwa CPNS akan diangkat pada Oktober 2025, sementara CPPPK pada Maret 2026. Namun dalam pengumuman terbaru,Senin (17/3/2025) lalu, diputuskan percepatan pengangkatan CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan untuk CPPPK paling lambat Oktober 2025. 

BACA JUGA: Di Jogja, Yamin-Ananda Kunjungi Pusteklim Pengolahan Sampah

Hal ini tentunya merupakan bentuk komitmen kuat dari Pemerintah untuk menuntaskan permasalahan dalam pengangkatan CASN dengan mengutamakan kepentingan masyarakat dan memastikan hak-hak ASN tetap terlindungi.

Terkait dengan keputusan percepatan pengangkatan CASN tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hadi Rahman, menyampaikan pesan agar Instansi Pemerintah Daerah (Pemda) di Kalsel memberi atensi dan segera menindaklanjuti secara proaktif. 

“Pemda perlu memastikan kesiapannya, terutama dalam hal proses teknis administratif, anggaran dan sarana prasarana untuk menunjang kinerja CASN nantinya. Ombudsman Kalsel akan terus mengawal proses ini supaya ada kepastian bahwa tidak ditunda lagi di kemudian hari," ujarnya, Selasa (18/3/2025) di Kantor Perwakilan Ombudsman Kalsel.

“berbagai Instansi Pemda di Kalsel wajib mematuhi norma yang berlaku pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Bahwa Instansi-Instansi tersebut tidak diperbolehkan atau dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN," tambahnya.

Apalagi juga sudah ada penegasan dari Pemerintah Pusat bahwa proses penerimaan PPPK 2024 adalah kebijakan afirmasi terakhir yang diambil dimana kedepannya pengangkatan ASN akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku. 

BACA JUGA: Gelar Buka Puasa Bersama, Samosir Bagikan Paket Lebaran untuk Anak Yatim Piatu dan Tokoh Masyarakat

Terakhir, dirinya juga menyampaikan harapan agar dengan pengangkatan CASN dimaksud dapat berkontribusi bagi seluruh Pemda di Kalsel untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, berkualitas prima dan terhindar dari maladministrasi. Rekrutmen ini harus diarahkan dalam konteks optimalisasi pelayanan publik, sehingga harapannya orang-orang yang direkrut bisa menampilkan kinerja pelayanan yang memuaskan serta mampu menjaga dan menerapkan nilai-nilai dasar, kode etik dan kode perilaku dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaan sehari-hari.

Sumber: Ombudsman Kalsel

Lebih baru Lebih lama