Trending

Habari Aja

Bersama Pemprov Kalsel, OJK Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

SINERGITAS: Hadir Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Gubernur Kalsel H Muhidin, Wakil Gubernur Kalsel H Hasnuriyadi Sulaiman, Kepala Kantor OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Parjiman, Kepala OJK Kalsel Agus Maiyo - Foto Dok


HABARIAJA.COM, BANJARMASIN - Sinergi inklusi keuangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah terus dilakukan. Kini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemprov Kalsel memperkuat sinergi tersebut. Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dapat menjadi motor penggerak upaya percepatan inklusi keuangan masyarakat.

Hadir Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Gubernur Kalsel H Muhidin, Wakil Gubernur Kalsel H Hasnuriyadi Sulaiman, Kepala Kantor OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Parjiman, Kepala OJK Kalsel Agus Maiyo, serta pejabat lainnya di Ruang Rapat Sasangga Banua eks Kantor Gubernur Kalsel Jalan Jenderal Sudirman Kota Banjarmasin, Jumat (7/3/2025).

BACA JUGA: Bahas Ranperda Pedoman Pembentukan Perda, Pansus DPRD Kalsel Kunjungi DPRD Jatim

Dalam kesempatan itu dikukuhkan secara serentak delapan TPAKD di Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu TPAKD Kabupaten/Kota Banjar, Banjarbaru, Barito Kuala (Batola), Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan, dan Tanah Bumbu (Tanbu).

Friderica Widyasari Dewi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK menyebutkan, TPAKD sebagai motor penggerak percepatan akses keuangan di daerah sangat penting untuk mendukung masyarakat, memperkuat pondasi ekonomi daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“TPAKD tidak hanya mampu memajukan perekonomian, namun juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat yang pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap Friderica dalam keterangannya.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan OJK adalah kunci untuk memperkuat stabilitas keuangan, mendukung UMKM, dan meningkatkan literasi serta inklusi keuangan di seluruh daerah.

Gubernur Kalsel H Muhidin menekankan agar pemerintah kabupaten/kota bersinergi dengan regulator keuangan, pelaku usaha jasa keuangan serta instansi terkait lainnya untuk dapat bekerja bersama dalam mempercepat akses keuangan inklusif dan pertumbuhan ekonomi yang merata di Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Saya atas nama Pemprov Kalsel menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan tim percepatan akses keuangan di daerah. Mari kita keluarkan komitmen untuk saling bersinergi bekerja sama dan berkolaborasi dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi di daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar H Muhidin.

TPAKD merupakan forum koordinasi antarinstansi dan pemangku kepentingan di daerah yang bertujuan meningkatkan perluasan akses keuangan masyarakat yang bisa mendorong perekonomian masyarakat. Antara lain melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi daerah, dan penguatan sektor ekonomi prioritas.

Dalam kesempatan tersebut, digelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TPAKD se-Kalimantan Selatan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja seluruh TPAKD pada tahun 2024, refreshment arah strategis TPAKD, dan pemantapan program kerja TPAKD tahun 2025. Sebagai wujud implementasi percepatan akses keuangan, pengukuhan serentak diikuti juga dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Laku Pandai dan pembukaan rekening santri implementasi program Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) Ponpes Manbaul Ulum.

BACA JUGA: Sambut Bulan Penuh Berkah, YBM PLN UID Kalselteng Salurkan Bingkisan Ramadan

Di Provinsi Kalimantan Selatan terdapat 1 TPAKD provinsi, 13 TPAKD kabupaten/kota yang telah aktif melaksanakan program kerja pada 2024. Beberapa program unggulan TPAKD di Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah adalah program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR), Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Ekosistem Keuangan Inklusif, penyaluran Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), dan kegiatan edukasi keuangan. 

Kemudian, pengukuhan serentak 8 TPAKD di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Menjadi momentum meningkatkan kolaborasi pemerintah daerah, pelaku industri keuangan. Akses masyarakat ke sektor jasa keuangan semakin terbuka dan memperluas kapasitas lembaga jasa keuangan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk memasarkan produk/layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan UMKM. (fs/ak)

Lebih baru Lebih lama