Trending

Habari Aja

Polres Kotabaru Gelar Apel Pasukan OPS Keselamatan Intan 2025

 

APELApel tersebut diikuti personel Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD, kegiatan juga dihadiri Staf Ahli bidang pemerintahan Zainal Arifin, Forkopimda dan Kepala SKPD yaitu Kepala Diskominfo dan Dinas Perhubungan - Foto Dok


HABARIAJA.COM, KOTABARU - Apel gelar operasi keselamatan intan tahun 2025 dipimpin oleh Wakapolres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar,SH,S.I.K,M.H,bertempat di lapangan Polres Kotabaru,Senin (10/2/2025).

Apel tersebut diikuti personel Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD, kegiatan juga dihadiri Staf Ahli bidang pemerintahan Zainal Arifin, Forkopimda dan Kepala SKPD yaitu Kepala Diskominfo dan Dinas Perhubungan.

Baca juga: IOH Catatkan Kinerja Unggul di 2024, Laba Bersih Tumbuh 38,1% dan Peningkatan EBITDA 10,2%

Dalam sambutannya Wakapolres Kompol Agus Rusdi Sukandar menyampaikan apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan personel dan sarana pendukung lainnya, dengan harapan bahwa pelaksanaan operasi dapat berjalan secara optimal,mencapai sasaran dan mempermudah hasil yang maksimal sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

"Saya berharap sinergitas yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat terus ditingkatkan, demi menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas diseluruh wilayah provinsi Kalimantan Selatan, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H tahun 2025,"ucapnya

Selain itu katanya kepatuhan para pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas sangatlah penting, untuk itu pihaknya berterimakasih kepada Korps lalu lintas polri beserta seluruh jajaran lalu lintas diseluruh Polda Indonesia, termasuk Polda Kalsel, dengan dimulainya operasi kewilayahan"kesemalamatan intan-2025"

Baca juga: Pemkab Kapuas Kirim Bantuan Logistik di 3 Kecamatan Terdampak Banjir

Melalui penyelenggaraan operasi "keselamatan intan-2025 diharapkan tercapai beberapa tujuan penting diantaranya, menekankan angka kecelakaan lalu lintas, penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, tidak menggunakan helm, memberikan edukasi dan kesadaran masyarakat, mengawasi titik rawan kecelakaan dan pelanggaran dan pengaturan lalu lintas agar lebih tertib.

"Semoga dengan adanya kegiatan ini bisa menekan berbagai permasalahan saat berlalulintas," tukasnya.(aa/ak)

Lebih baru Lebih lama