![]() |
RAPAT: Kegiatan harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Kakanwil Kemenkum Kalsel - Foto Dok Mcb |
HABARIAJA.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Bagian Hukum, RSUD Datu Kandang Haji, serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR dan Perkim) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Selatan menggelar kegiatan harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Kakanwil Kemenkum Kalsel, Kamis (27/2/2025).
Dua Raperda yang dibahas dalam harmonisasi ini adalah Raperda tentang Pembiayaan Kegiatan Pembangunan Tahun Jamak dan Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
BACA JUGA: Cuma Bayar Rp61, Takjil Ramadan Bisa Dibeli Via QRIS Bank Kalsel
Kegiatan dipimpin oleh JFT Madya Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum Kalsel, Erick Yulianto, bersama Staf Ahli Pemerintahan, Politik, dan Hukum Kabupaten Balangan, Akhmad Fauzi, serta Direktur RSUD Datu Kandang Haji, drg. Sudirman.
Dalam sambutannya, Erick Yulianto menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh penyusunan kedua Raperda tersebut.
"Harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa regulasi yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dapat diimplementasikan di daerah," ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel memberikan tanggapan dan masukan rinci terhadap setiap pasal dalam rancangan peraturan daerah tersebut.
Diskusi juga dilakukan untuk menggali lebih dalam aspek teknis yang perlu diperhatikan dalam penerapan kedua Raperda ini.
BACA JUGA: FWE Kalsel dan Ciputra Group Tebar Sembako Murah dan Gratis
"Sesi diskusi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk RSUD Datu Kandang Haji dan Bagian Hukum Setda Balangan, yang turut memberikan masukan relevan demi penyempurnaan regulasi ini," tambah Erick.
Hadir dalam acara tersebut JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum Kalsel, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan beserta jajaran, serta Kepala Bidang Cipta Karya dari Dinas PUPR dan Perkim Kabupaten Balangan beserta jajarannya. (mcb/rz/ak)