Penulis: Nampati Y Ginting (Kepala Seksi Distribusi Uang Kantor Perwakilan Bank Indonesia prov kalimantan Selatan)
HABARIAJA.COM, BANJARMASIN - Sejak tanggal 31 Januari 2025, Uang Rupiah Khusus (URK) seri “For the Children of the World” Tahun Emisi 1999 resmi dicabut dan ditarik dari peredaran. Hal ini tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa uang ini tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Namun, tahukah kamu bahwa meskipun uang ini sudah tidak berlaku, URK ini tetap memancarkan pesonanya? Mari kita bahas lebih dalam daya tariknya.
1. Seri Spesial
URK seri “For the Children of the World” Tahun Emisi 1999 dikeluarkan secara khusus untuk memperingati ulang tahun UNICEF yang ke-50 dan merupakan bagian dari partisipasi Bank Indonesia dalam program The UNICEF Children of the World Coin Collection untuk menghimpun dana bagi kesejahteraan anak-anak di seluruh dunia
2. Jenis Pecahan dan Bahan
Dari segi pecahan, URK ini terdiri dari dua jenis, yaitu pecahan 150.000 dan 10.000. Bahan yang digunakan pun berbeda dari uang logam biasa yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Pecahan 150.000 terbuat dari bahan logam dengan kadar emas 0,999, sementara pecahan 10.000 terbuat dari logam perak dengan kadar 0,925.
3. Desain
Pecahan 150.000 memiliki gambar utama seorang anak yang sedang bermain kuda lumping. Seperti yang kita ketahui, permainan kuda lumping populer di seluruh Indonesia, bahkan di luar negeri seperti Malaysia, Suriname, dan Singapura. Tarian ini merefleksikan semangat heroisme dan aspek kemiliteran dari pasukan berkuda atau kavaleri. Kuda lumping adalah salah satu warisan budaya yang kaya akan nilai sejarah, yang tidak hanya menghibur, tetapi juga mengajarkan tentang keberanian dan kekuatan.
Pecahan 10.000 menampilkan gambar kegiatan pramuka dalam penanaman sejuta pohon. Sebelumnya, pramuka juga pernah muncul pada uang pecahan 10.000 TE 1992, yang menampilkan sosok Bapak Pramuka, Sri Sultan Hamengkubuwono IX, serta kegiatan berkemah. Keberadaan pramuka di mata uang Rupiah membuktikan pengakuan negara atas peran penting pramuka dalam membangun karakter dan jati diri bangsa Indonesia. Pramuka tidak hanya melatih keterampilan dan pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai seperti disiplin, tanggung jawab, dan kerjasama.
Meskipun sudah dicabut, kalian masih tetap bisa menukarkannya ke Bank Indonesia dan bank umum untuk memperoleh penggantian sesuai nilai nominal, sepanjang memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditetapkan. Jangka waktu penukaran paling lama adalah 10 tahun sejak 31 Januari 2025, yaitu hingga 31 Januari 2035.
![]() |
Nah, gimana, Sobat Rupiah? Keren banget kan URK ini? Banyak makna mendalam dan hal-hal spesial yang terkandung di dalamnya. Jangan lupa, kita cinta, bangga, dan paham Rupiah!
Sumber: Peraturan Bank Indonesia Nomo 2 Tahun 2025 Tentang Pencabutan Dan Penarikan Uang Rupiah Khusus Seri “ For The Children Of The World” Tahun Emisi 1999 Dari Peredaran