Trending

Habari Aja

Komisi I DPRD Kalsel Dorong BPBD Perkuat Langkah Mitigasi Atasi Banjir

 

RAPATKomisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel - Foto Dok Hum


HABARIAJA.COM, BANJARMASIN – Banjir yang melanda sejumlah daerah di Kalimantan Selatan pada awal tahun 2025 ini sudah berlangsung hampir sebulan. 

Di samping menyalurkan bantuan sosial kepada warga terdampak banjir, pemerintah provinsi juga menyiapkan solusi jangka panjang untuk atasi banjir yang terus berulang.

Hal ini yang mendasari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel belum lama tadi.

BACA JUGA: Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari Ditunda

Ditemui seusai rapat, Sekretaris Komisi Ilham Nor, S.T menginginkan BPBD lebih serius dan lebih sering turun ke lapangan dalam memberikan mitigasi bagi warga terdampak banjir.

Mengingat banjir merupakan bencana tahunan, ia juga berharap ada perencanaan yang lebih matang, bahkan jika diperlukan, Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kalsel dapat direvisi.

“Karena banjir ini merupakan bencana tahunan, perencanaan yang lebih baik harus disiapkan, termasuk kemungkinan revisi Perda jika diperlukan,” ucap nya.

Selain itu, ia juga meminta BPBD Kalsel untuk meninjau kembali dokumen terkait permasalahan banjir serta mengadakan rapat dengan dinas dan stakeholder terkait guna mencari solusi terbaik agar bencana serupa tidak terulang di tahun mendatang.

BACA JUGA: Pengecer Bisa Jadi Pangkalan, Tak Jual Elpiji 3 Kg Mulai 1 Februari 2025

“Kami mendorong BPBD Kalsel untuk melakukan evaluasi terhadap dokumen penanganan banjir dan berkoordinasi kembali dengan dinas serta stakeholder terkait agar dapat merumuskan solusi efektif dalam mencegah banjir di tahun berikutnya,” tutur beliau. (hum/ak)

Lebih baru Lebih lama