Trending

Habari Aja

Kejari Kotabaru Sosialisasikan Program Jaga Desa Melalui Talkshow di Radio Gema Saija-an

 

TALKSHOWDalam talkshow tersebut disampaikan program Jaga Desa - Foto Dok


HABARIAJA.COM, KOTABARU - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru melalui Kepala Subseksi (Kasubsi) Intelijen Mufti Mukarromi, SH dan Staf Inteiljen Muhammad Noor Fauzi, SH sosialisasikan program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa melalui live streaming di kanal YouTube LPPL Radio Gema Saija-an dan dipandu oleh host H. Kisra Syarwansyah, Selasa (10/2/2025).

Dalam talkshow tersebut disampaikan program Jaga Desa yang merupakan program yang diarahkan langsung oleh Kejaksaan Agung RI agar para jaksa bisa lebih dekat dan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat khususnya Kepala Desa terkait peraturan - peraturan dalam pengelolaan anggaran dana desa.

Baca juga: PWI Pusat Anugerahi Gubernur Kalsel H. Muhidin Pena Mas di Momen Puncak HPN 2025

"Kejaksaan negeri sendiri pada umumnya memiliki beberapa bidang, yaitu Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Intelijen dan Bidang Data Umum (Datum)," ungkap Mufti Mukarromi, SH.

Mufti Mukaroni juga menjelaskan tentang Jaga Desa sendiri berawal dari program yang akhirnya menjadi sebuah aplikasi penunjang yang terkait dengan pengelolaan inventarisasi dana desa, cagar alam dan hal lainnya.

"Perkembangan penegakan hukum yang ada di Kotabaru, Kejari Kotabaru bersinergi membangun kesadaran hukum bagi masyarakat desa dan meminimalisir perilaku melawan hukum" jelasnya

Mufti juga menjelaskan tentang langkah-langkah preventif dari Kejaksaan terutama  bidang intelijen untuk mengurangi tindakan korupsi ditingkat desa sebelum adanya program Jaga Desa.

Ia juga berharap agar masyarakat bisa bersama-sama mengoptimalisasikan penggunaan layanan "Jaga Desa" yang ada di Kejaksaan Negeri Kotabaru agar desa memiliki jaringan pengaman ketika desa menyelenggarakan pengelolaan keuangan desa

"Adapun langkah-langkah preventif Kejaksaan untuk mengurangi tindakan korupsi sebelum adanya Jaga Desa terutama bidang intelijen melakukan penyuluhan dan penerangan hukum" ujarnya.

Baca juga: Investor Pasar Modal Lampaui 15 Juta di Awal Tahun 2025

Hal lainnya juga ditambahkan Staf Intelijen Kejari Kotabaru Muhammad Noor Fauzi bahwa yang juga menjelaskan tentang dua Desa di Kotabaru yang sudah melakukan menginputan data dan bisa menjadi percontohan.

"Sejak launcing aplikasi "Jaga Desa (Jaksa Garda Desa)" diluncurkan di Kotabaru, sudah ada 2 Desa yang melakukan input data yaitu Desa Dirgahayu dan Desa Semayap yang termasuk dalam Kecamatan Pulau Laut Utara," tutupnya. (aa/ak)

Lebih baru Lebih lama