Trending

Habari Aja

Usulan Pemberhentian Bupati Hasil Pilkada 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan

 

PENGUMUMANSekretaris DPRD Balangan, Tamrin tengah membacakan pengumuman - Foto Dok


HABARIAJA.COM, BALANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan secara resmi mengumumkan usulan pemberhentian Bupati Balangan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. Pengumuman ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Balangan yang berlangsung pada Senin (13/1/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Hj Lindawati, dan dihadiri oleh anggota DPRD, pejabat pemerintah daerah, serta Bupati dan Wakil Bupati terpilih, H Abdul Hadi dan H Akhmad Fauzi.

BACA JUGA: Dijual Rp 7 Jutaan, Motor Listrik Baru Honda U-BE Bisa Dipakai Touring Jakarta ke Serang

Sekretaris DPRD Kabupaten Balangan, H Tamrin, dalam rapat tersebut membacakan pengumuman berdasarkan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tanggal 6 September 2024, serta Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Balangan Nomor 170/01/DPRD-BLG/2025.

H Tamrin menjelaskan bahwa pemberhentian Bupati Balangan akan berlaku sejak dilantiknya pejabat Bupati dan Wakil Bupati yang baru. Proses pemberhentian ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, DPRD akan mengusulkan pemberhentian tersebut secara administratif kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Selatan untuk mendapatkan penetapan resmi.

Ketua DPRD Balangan, Hj Lindawati, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Bupati Balangan hasil Pilkada serentak 2020 selama masa jabatannya.

“DPRD Kabupaten Balangan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati atas kerja keras dan kontribusinya dalam membangun Kabupaten Balangan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan menerbitkan Surat Keputusan Nomor 188.4/01/DPRD-BLG/2025 untuk melengkapi persyaratan administratif terkait pemberhentian tersebut.

BACA JUGA: Pastikan Kesiapan Mitra Kerja Tahun 2025, PLN UID Kalselteng Apel Gelar Alat dan Personel

Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan transisi pemerintahan berjalan lancar sesuai aturan. Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, H Abdul Hadi dan H Akhmad Fauzi, diharapkan dapat melanjutkan pembangunan serta membawa kemajuan bagi Kabupaten Balangan.

“Dengan pergantian kepemimpinan ini, kami berharap pembangunan di Balangan semakin maju dan masyarakat dapat merasakan manfaat yang lebih besar,”tambahnya. (mcb/rz/ak)

Lebih baru Lebih lama