PENETAPAN: Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung pada Kamis, (9/1/2025), di Aula KPU Balangan - Foto Dok |
HABARIAJA.COM, BALANGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan secara resmi telah menetapkan pasangan Abdul Hadi dan Akhmad Fauzi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Balangan terpilih periode 2024-2029.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung pada Kamis, (9/1/2025), di Aula KPU Balangan.
BACA JUGA: Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Terpilih, Resmi Ditetapkan KPU
Sebagaimana diketahui bersama, pada Pilkada 2024 lalu, pasangan Abdul Hadi dan Akhmad Fauzi, yang merupakan calon tunggal, berhasil memperoleh 74.246 suara atau sekitar 89,1% dari total 83.171 suara sah. Sementara itu, kotak kosong memperoleh 6.132 suara atau sekitar 7,37%. Pasangan ini meraih kemenangan di seluruh kecamatan sesuai hasil rekapitulasi suara.
BACA JUGA: KPU Tetapkan HM Yamin-Hj Ananda Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Terpilih
Setelah penetapan ini, KPU Balangan akan menyerahkan keputusan kepada Sekretariat Pemerintah Kabupaten Balangan dan DPRD Balangan.
Selanjutnya, DPRD Balangan akan mengadakan rapat paripurna untuk menetapkan dan merekomendasikan hasilnya kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Selatan untuk proses pelantikan. (rz/fs)