DITERTIBKAN: Dishub Kabupaten Banjar menertibkan bentor yang parkir sembarangan - Foto Istimewa |
HABARIAJA.COM, MARTAPURA - Puluhan bentor dan angkot ditertibkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar.
Penertiban dilakukan saat monitoring Angkutan Umum dan Penertiban Angkot dan Bentor yang Parkir di Bahu Jalan di Martapura, Jumat (3/1/2025).
BACA JUGA: Gubernur Kalsel Siapkan 15 Panggung untuk Puncak Hari Pers Nasional 2025
Melalu Bidang Angkutan Keselamatan Perhubungn Darat Dishub Kabupaten Banjar melakukan monitoring angkutan umum dan penertiban angkot dan bentor yang parkir di bahu jalan yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas jelang acara momen 5 Rajab di Sekumpul.
Kasi Angkutan Umum Muhammad Zuhdi Ansari mengatakan angkutan umum dan bentor yang parkir di bahu jalan dapat menghambat kelancaran arus lalu lintas sehingga perlu ditertibkan agar tidak mengganggu pengguna jalan lain dan para pejalan kaki.
Ditemukan sebanyak 50 unit bentor dari Kandangan yang masuk ke Kota Martapura yang mana terdapat masyarakat yang mengeluhkan tarif biaya yang mahal.
BACA JUGA: Kado Istimewa Awal Tahun, 10 Desa di Kecamatan Teweh Timur Kini Nikmati Listrik 24 Jam
“Kepada supir angkot dan bentor agar tidak berhenti di bahu jalan dan tidak mematok tarif angkutan yang tidak sesuai dengan biaya tarif yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah agar tidak membebani jemaah yang menggunakan angkutan umum yang ingin ziarah ke sekumpul” ujarnya Zuhdi saat berada di lokasi penertiban depan Masjid Al Karomah, Jalan Ahmad Yani, dan di Jalan Sekumpul. (nt/ak)