PENGESAHAN: Wakil Ketua DPRD HST, Tajuddin memimpin rapat paripurna pengesahan program kerja - Foto Dok |
HABARIAJA.COM, BARABAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar rapat paripurna pengesahan rencana kerja DPRD HST tahun 2025, Selasa (10/12/2024).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD HST, Tajudin dengan dihadiri sebanyak 22 dari 30 anggota DPRD HST bertempat di Aula Lantai 2 DPRD setempat.
BACA JUGA: Malam Puncak HUT ke-59 Kabupaten Tanah Laut Dimeriahkan Setia Band
Tajuddin mengatakan, pihaknya bersyukur berbagai tahapan hingga terlaksananya paripurna ini dapat berjalan dengan lancar hingga program kerja tahun 2025 dapat disahkan.
Program kerja tersebut terutang dalam surat keputusan (SK) DPRD HST nomor 170/DPRD-HST/tahun 2024 tentang program kerja dan kegiatan DPRD HST tahun anggaran 2025.
Adapun rincian program kerja tersebut sebagai berikut:
1.Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan peraturan DPRD
2.Pembahasan kebijakan anggaran
3.Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan
4.Peningkatan kapasitas DPRD
5.Penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat
6.Pelaksanaan dan pengawasan kode etik DPRD
7.Pembahasan kerja sama daerah
8.Pelaksanaan tugas DPRD lainnya
BACA JUGA: Jelang Nataru, Disperindag Balangan Lakukan Sidak Harga
"Untuk pelaksanaan tugas DPRD lainnya ini meliputi kegiatan koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD, penyusunan laporan kinerja DPRD, pelaksanaan tugas badan musyawarah, serta pelaksanaan tugas panitia khusus," pungkasnya. (jm/ak)