Trending

DPD KAI Kalsel Melaksanakan Ujian Calon Advokat Angkatan ke-8

 

PESERTA: Para peserta ini mengikuti pembekalan - Foto Dok


HABARIAJA.COM, BANJARMASIN- Setelah sebelumnya para peserta ini mengikuti pembekalan, kali ini mereka melanjutkan mengikuti Ujian Calon Advokat (UCA), yang merupakan bagian tahapan awal hingga menjadi seorang advokat, berlangsung di Kantor DPD KAI Kalimantan Selatan, Sabtu (14/12/2024).

Diketahui tahapan untuk menjadi seorang advokat tersebut, yakni harus melalui seleksi atau UCA, kemudian Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA), dan dilanjutkan dengan magang selama dua tahun di kantor advokat yang berpengalaman, setelah itu baru dilakukan penyumpah.

BACA JUGA: Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

Ketua DPD KAI Kalimantan Selatan, Bujino A, Salan sekaligus Korwil Kalimantan, mengungkapkan sesuai dengan arahan dari DPP KAI, minimal dalam satu tahun untuk dapat melaksanakan UCA di tiap daerah.

"Jadi hari ini, Alhamdulillah DPD KAI Kalimantan Selatan telah melaksanakan UCA angkatan kedelapan Tahap II, " ungkap Bujino disela kegiatan.

Bahkan tegas pengacara senior di Banjarmasin ini, pada UCA kali ini juga diikuti oleh para pejabat daerah yang sudah purnatugas, seperti Wakajati Kalsel, Kepala Kejakasaan Negeri Banjarbaru, dan lainnya.

"Kita tidak mengejar kuantitas namun kualitas, kita mengharapkan calon advokat yang baru ini bisa membantu masyarakat, khususnya dalam penegakan hukum. Jangan hanya melihat materinya namun pengabdian terhadap masyarakat itu yang terpenting" imbuhnya.

Dikatakannya saat ini advokat anggota KAI Kalimantan Selatan yang tercatat sekitar 300-400 anggota.

"Yang aktif sekitar 300 anggotanya, sisanya masih beracara di pengadilan yang tersebar di 13 Kabupaten/Kota, "tandasnya.

Ia juga mengingatkan kepada calon advokat muda ini, supaya nantinya dapat memberikan pengabdian kepada masyarakat, menjalankan profesinya sesuai aturan dan kode etik.

BACA JUGA: Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Gaungkan Semangat Antikorupsi

Kemudian Dewan Penasehat DPD KAI Kalimantan Selatan, Dr Akhmad Murjani berharap dengan adanya UCA tahap II ini, mereka semua bisa menuntaskan dan dapat mengikuti tahapan selanjutnya yaitu, DKPA.

"Semoga dengan terlaksananya UCA tahap II ini, nantinya bisa kita gabung dengan UCA tahap I yang sudah kita laksanakan beberapa bulan lalu, untuk kita laksanakan DKPA di bulan Januari 2025 mendatang, " harapnya

Ia juga berharap baik UCA tahap I maupun Tahap II, nantinya bisa melahirkan calon advokat yang sangat berkualits, dalam artian punya dedikasi yang kuat,  tanggungjawab yang kuat serta integritas yang kuat.

"Semoga mereka ini nantinya dapat membesarkan nama organisasi KAI Kalimantan Selatan kedepannya, "pungkasnya. (fs/ak)

Lebih baru Lebih lama