Trending

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Warga Bisa Lapor Lewat Aplikasi 'Dilan' BNN Kota Banjarmasin

 

PRESS RELEASEKepala BNN Kota Banjarmasin Kombespol Wuryantono, S. I.K., M.H bersama jajarannya - Foto Dok


HABARIAJA.COM, BANJARMASIN - Dalam Press Release Akhir Tahun 2024 Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin menyampaikan kegiatan dan capaian kinerjanya selama satu tahun, Selasa (24/12/2024) di Kantor BNN Kota Banjarmasin, Jl Pangeran Hidayatullah, Banjarmasin. 

Kepala BNN Kota Banjarmasin Kombespol Wuryantono, S. I.K., M.H mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban publik secara transparan dan akuntabel. Diharapkan pula capaian kegiatan ini dapat diapresiasi oleh masyarakat melalui peran serta aktif masyarakat  dalam upaya Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkoba  (P4GN).

"Kegiatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat tahun 2024, diantaranya seperti advokasi, diseminasi informasi P4GN, pembentukan peran serta masyarakat, tes urine rutin, Jumat bersinar hingga car free day. Salah satu program Jumat Kampung BERSINAR dibeberapa Kelurahan di Banjarmasin yaitu menyediakan Pelayanan Mobil Keliling pada Lingkungan Instansi Pemerintah, Pendidikan dan Lingkungan Masyarakat. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya meminimalisir permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia, khususnya Banjarmasin," ucapnya.

Selain itu, BNN Kota Banjarmasin juga menciptakan inovasi dengan aplikasi Digital Melayani (DILAN). Dalam aplikasi DILAN Masyarakat bisa melaporkan langsung terkait penyalahgunaan narkoba dilingkungan masyarakat.

"Dari laporan yang masuk, tim kami akan langsung mendeteksi kebenaran laporan tersebut, tim segera mendatangi alamat dan melakukan penyelidikan bersama BNN Provinsi untuk ditindaklanjuti lebih mendalam. Apabila terbukti maka dilakukan upaya penangkapan," ungkapnya.

Selain itu, BNN Kota Banjarmasin juga menyampaikan data perkembangan Narkoba sepanjang tahun 2024, yang mana BNN Kota Banjarmasin hanya bisa melakukan penyidikan dan pemetaan wilayah terindikasi narkoba, dan selebihnya diserahkan ke BNNP Kalsel.

"Secara garis besar angka penyalahgunaan narkoba sedikit ada peningkatan dari tahun 2023 sebanyak 56 kasus menjadi 58 kasus pada tahun 2024. Sehingga terjadi peningkatan tipis selama setahun. Mayoritas penggunanya menggunakan narkotika jenis shabu, dengan persentase 58,6 persen," tuturnya.

PEMAPARANKepala BNN Kota Banjarmasin Kombespol Wuryantono, S. I.K., M.H saat menjelaskan materi - Foto Dok


BNN Kota Banjarmasin menurut data pemetaan penyalahgunaan narkoba tahun 2024 dengan wilayah terbanyak berada di Kecamatan Banjarmasin Barat dan terendah di Banjarmasin Utara. Adapun berdasarkan jenis pekerjaan paling terbanyak pecandu yaitu dari pekerja swasta dan usianya antara 25-40 tahun.

BACA JUGA: The Palace Jeweler Kembali Buka Gerai Perhiasan di Duta Mall Banjarmasin, Usung Konsep 3T dengan Koleksi Lebih Lengkap

Kedapan pihaknya berharap bisa meningkatkan inovasi program Kampung Bersinar untuk mencegah dan menanggulangi permasalahan penyalahgunaan narkoba serta peredaran gelap narkoba di Banua. Terkait Kampung Bersinar, pihaknya akan kembali membentuknya pada 2025 mendatang. Mengingat ini merupakan program prioritas nasional. 

"Kita akan menetapkan Kampung Bersinar pada 2025, seperti yang sudah ditetapkan di Banua Anyar pada 2020, Sungai Andai dan Tanjung Pagar pada 2021 kemudian, Kelayan Barat, Alalak Utara dan Pasar Lama pada 2022, Teluk Dalam dan Pelambuan pada 2023. Terakhir, Pekauman dan Alalak Selatan pada 2024. Sebelum penetapan, nanti terlebih dahulu keluar indeks kerawanan narkoba,” pungkasnya. (fs/ak)

Lebih baru Lebih lama